Sabtu, 10 Desember 2011

Pengertian Hukum Islam


Pengertian hukum Islam
Hukum Islam :
Khitab (Perintah) Allah SWT yang berkaitan dengan pekerjaan orang mukallaf (terbebani perintah agama)

Dua Macam hukum Islam
1. Hukum Taklifi
2. Hukum Wadh’i

Tidak ada komentar:

Posting Komentar