Entry Ibadah
Sabtu, 10 Desember 2011
Pengertian Hukum Islam
Pengertian hukum Islam
Hukum Islam :
Khitab (Perintah) Allah SWT yang berkaitan dengan pekerjaan orang mukallaf (terbebani perintah agama)
Dua Macam hukum Islam
1. Hukum Taklifi
2. Hukum Wadh’i
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar