Entry Ibadah
Sabtu, 10 Desember 2011
Ijtihad
Ijtihad
Sumber hukum Islam
1. Al Qur’an
2. As Sunnah
Metode pengambilan hukum dg “Ijtihad”melalui jalan Ijma’ dan Qiyas
Ijtihad adalah:
Mencurahkan segenap kemampuan Mujtahid dalam mendapatkan hukum dengan suatu metode (metodologi yang benar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar